Powered by Blogger.

Monday, November 5, 2018

Pretty Asmara Meninggal Dalam Masa Tahanan, Berikut Permintaan Yang Belum Terkabulkan.

0 comments

Pretty Asmara Meninggal Dalam Masa Tahanan, Berikut Permintaan Yang Belum Terkabulkan.



Pretty Asmara meninggal dunia pada hari Minggu (4/11/2018) saat menjalani hukuman penjara. artis asal Lumajang itu ditahan sejak bulan Juli tahun lalu karena kasus narkoba. Selama masa tahanan di Lapas Cipinang, kesehatan Pretty dikabarkan selalu terus menurun. Bahkan para sahabat pun mengatakan, Pretty mengalami penurunan berat badan yang cukup drastis. Ia juga sering keluar-masuk rumah sakit selama ditahan.

Dua orang sahabat Pretty Asmara saat berada di RS Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, setelah kabar meninggalnya Pretty, juga sempat mengungkapkan permintaan artis berusia 41 tahun itu sebelum dinyatakan meninggal dunia.



1. Permintaan Belum Terkabul

Ade Nurul, sahabat Pretty Asmara yang sudah saling kenal selama 20 tahun menceritakan keinganan sang almarhumah sebelum meninggal dunia. Pretty ingin segera keluar dari tahanan karena dirinya tidak bersalah.

"Satu keinginan dia yang belum terkabul adalah dia akan keluar karena tidak salah, dia akan pulang secepatnya," ungkap Ade Nurul.


2. Permintaan Maaf

Rita, yang juga mengaku sahabat Pretty Asmara menyampaikan permintaan maaf mewakili sang almarhumah. Tak lupa Rita juga meminta doa untuk sang sahabat.

"Buat yang pernah mengenal Pretty, kami sahabat-sahabatnya Pretty mohon maafkan segala kesalahan baik disengaja maupun tidak. Mungkin ada utang piutang ataupun yang belum terbayarkan oleh Pretty mohon diikhlaskan. Semoga Almarhumah tenang, Dian Pretty Asmara binti Paiman khusnul khotimah," ucap Rita.


3. Pesan Dari Sahabat

Selain itu, Rita pun memberikan pesan kepada pihak-pihak yang telah mendzolimi Pretty. "Satu lagi, ini pelajaran banget buat yang sudah mendzolimi Pretty, siap-siap aja karma pasti ada InsyaAllah Pretty masuk penjara karena ada yang mendzolimi dan mudah-mudahan Pretty khusnul khotimah," pungkasnya.




No comments:

Post a Comment